PANS
POST

Margin Trading

Checkmark

Buying power yang lebih besar.

Checkmark

Proses mudah & cepat.

Checkmark

Suku bunga kompetitif.

Checkmark

Tidak ada force sell, selama rasio sesuai ketentuan.

Checkmark

Jangka waktu investasi yang fleksibel.

MULAI SEKARANG →
Margin Trading

Margin Trading adalah fasilitas pembiayaan kepada nasabah untuk membeli saham-saham di Rekening Margin dengan kapasitas yang lebih dari dana yang dimiliki, tanpa perlu khawatir force sell pada T+4 selama rasio sesuai dengan ketentuan berlaku.

Proses Pengajuan Margin Trading

1
Process flow illustration

Pengajuan pembukaan Rekening Margin

2
Process flow illustration

Memenuhi syarat dan ketentuan

3
Process flow illustration

Rekening Margin siap digunakan

Syarat & Ketentuan

1
Minimum deposit dana dan/atau saham margin setelah haircut untuk pembukaan rekening efek margin adalah sebesar Rp50.000.000 (lima puluh juta Rupiah).
2
Panin Sekuritas memiliki kewenangan penuh dalam menentukan haircut untuk masing-masing saham margin.
3
Fasilitas pembiayaan margin hanya bisa digunakan pada saham-saham yang telah ditetapkan oleh Bursa Efek Indonesia setiap bulannya yang dapat di cek di https://idx.co.id/id/data-pasar/data-saham/daftar-saham-marjin/
Informasi lebih lanjut
DISCLAIMER
Margin adalah produk investasi yang mempunyai risiko-risiko yang dapat dimitigasi oleh tingkat literasi keuangan yang cukup dari investor.
Download POST Mobile
ISO 37001 CERTIFIED
PT Panin Sekuritas Tbk.
berizin dan diawasi oleh
Otoritas Jasa Keuangan