PANS
POST

Margin Trading

Checkmark

Buying power yang lebih besar.

Checkmark

Proses mudah & cepat.

Checkmark

Suku bunga kompetitif.

Checkmark

Tidak ada force sell, selama rasio sesuai ketentuan.

Checkmark

Jangka waktu investasi yang fleksibel.

MULAI SEKARANG →
Margin Trading

Margin Trading adalah fasilitas pembiayaan kepada nasabah untuk membeli saham-saham di Rekening Margin dengan kapasitas yang lebih dari dana yang dimiliki, tanpa perlu khawatir force sell pada T+4 selama rasio sesuai dengan ketentuan berlaku.

Proses Pengajuan Margin Trading

1
Process flow illustration

Pengajuan pembukaan Rekening Margin

2
Process flow illustration

Memenuhi syarat dan ketentuan

3
Process flow illustration

Rekening Margin siap digunakan

Syarat & Ketentuan

1
Minimum deposit dana dan/atau saham margin setelah haircut untuk pembukaan rekening efek margin adalah sebesar Rp200.000.000 (dua ratus juta Rupiah).
2
Panin Sekuritas memiliki kewenangan penuh dalam menentukan haircut untuk masing-masing saham margin.
3
Fasilitas pembiayaan margin hanya bisa digunakan pada saham-saham yang telah ditetapkan oleh Bursa Efek Indonesia setiap bulannya yang dapat di cek di https://idx.co.id/id/data-pasar/data-saham/daftar-saham-marjin/
Informasi lebih lanjut
DISCLAIMER
Margin adalah produk investasi yang mempunyai risiko-risiko yang dapat dimitigasi oleh tingkat literasi keuangan yang cukup dari investor.
Download POST Mobile
BSI 37001 CERTIFIED ISO 37001 CERTIFIED
PT Panin Sekuritas Tbk.
berizin dan diawasi oleh
Otoritas Jasa Keuangan